Apa Yang Dimaksud Haji Mabrur

Sebenarnya sah atau tidaknya suatuibadah yang kita lakukan itu tidak ada yang tahu kecuali Allah swt. Dia yang menilai ibadah kita apakah diterima atau tidak. Namun, sebagai hamba kita dapat berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam setiap ibadah kita.

Di antara usahanya adalah memenuhi syarat sah suatu ibadah, rukun ibadah, dan wajibnya ibadah. Setiap syarat, rukun, dan wajibnya harus diusahakan dengan melakukan yan terbaik dan hanya mengharapkan ridho Allah swt.

Syarat sah haji

Berikut akan kami tunjukkan syarat sah dalam melakukan ibadah haji:

Islam

Menurut madzhab Syafii dan madzhab Maliki Islam menjadi syarat sah bukan menjadi syarat wajib ibadah haji.

Madzhab syafii berpendapat bahwa orang yang murtad wajib melaksanakan haji, namun hajinya tidak akan sah kecuali jika dia telah masuk Islam kembali dan haji tidak wajib dikerjakan oleh orang kafir.

Sedangkan menurut madzhab Maliki, haji wajib bagi orang kafir, nammun hajinya tidak sah kecuali jika dia masuk Islam.

Baligh dan berakal atau taklif

Anak yang masih belum baligh dan otang yang gila tidak dikenai suatu hukum, karenanya anak kecil yang belum baligh dan orang yang gila tidak wajib mengerjakan haji.

Akan tetapi jika anak tersebut sudah baligh dan orang tersebut sudah tidak lagi gila maka dia dikenai hukum wajib haji. Jika anak kecil yang belum baligh telah melaksanakan haji maka hajinya itu dihukumi sebagai sunnah atau amal tathawwu’.

Merdeka

Haji hanya sah jika dilakukn oleh umat muslim yang merdeka karena jika dia adalah budah atau hamba sahaya, takutnya dia mengabaikan hak hak majikannya atau tuannya. Karena haji memerlukan waktu yang panjang dan bekal yang banyak.

Sehingga haji tidak sah dilakukan oleh hamba sahaya, sama seperti jihad yang juga tidak sah dilakukan oleh hamba sahaya.

Mampu

Penjelasan kemampuan ketika melaksanakanhaji telah disebutkan Allah dalam firmannya QS. Ali Imran: 97,

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Ketika melakukan haji tentu sah juga menjadi hal penting, namun mabrur juga tidak kalah pentingnya. Seorang muslim yang berhaji pasti menginginkan kemabruran dalam ibadah hajinya. Berikut akan kami jelaskan apa itu haji mabrur.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ العَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: «إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ». قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ» قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «حَجٌّ مَبْرُورٌ»

“dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah saw ditanya: amal apakah yang paling utama?, maka beliau bersabda: iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dikatakan lagi: kemudian apa lagi?, beliau menjawab: jihad di jalan Allah, kemudian dikatakan lagi: kemudian apa lagi?, Rasulullah menjawab: haji mabrur.” (HR. Bukhari)

Pengertian haji mabrur

secara bahasa haji mabrur adalah haji yang baik atau haji yang diterim oleh Allah swt. Sedangkan menurut istilah haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah swt dan Rasul-Nya dengan memperhatikan berbagai rukun, wajib dan syarat haji, juga menghindari hal hal yang dilarang dengan penuh konsentrasi serta penghayatan semata mata atas dorongan iman dan hanya mengharap keridhoan Allah swt.

Menurut para ahli fiqih yang disbeutkan oleh ibn al-Arabi, haji yang mabrur adalah haji yang tidak dikotori dengan kemaksiatan ketika melakukan seluruh rangkaian ibadah haji.

Menurut imam an-Nawawi, haji yang mabrur adalah haji yang bersih dari dosa atau tidak tercampuri dari dosa.

Menurut Hasan al-Bashri, haji yang mabrur adalah haji yang seseorang ketika pulang dari hajinya menjdai seorang yang zuhud dan rindu akan akhirat.

Menurut al-Qurthubi, haji yang mabrur adalah haji yang tidak tercampur dengan kemaksiatan baik ketika melaksanakan rangkaian haji juga ketika telah pulang dari ibadah haji.

Balasan bagi seorang haji yang mabrur

Menurut HR Bukhari balasan bagi seorang haji yang mambrur, dari Abu Hurairah ra : sesungguhnya Rasulullah bersabda dari umrah ke umrah selanjutnya adalah penghapus diantara keduanya dan haji mambrur tidak ada pahala yang lebih baik selain surga.

Ciri seorang haji yang mabrur

Berdasarkan hadist, Nabi SAW menjelaskan bahwa haji mamrur adalah orang yang memberikan santunan dan makanan dalam bertuturkata.

Berdasarkan hadis di atas dan hadis lainnya maka dapat diambil kesimpulan bahwa ciri seorang haji yang mabrur adalah:

  1. Santun dalam bertutur kata

  2. Menebarkan salam

  3. Mengenyangkan orang lapar atau memiliki kepedulian social

Demikian artikel ini, semoga dapat membantu kita tentang pengertian haji mabrur dengan lebih baik dan benar. Dan jika kita diizinkan oleh Allah untuk pergi Haji, karena sudah mampu. Segeralah daftarkan ke biro perjalanan haji dan umroh dengan mengikuti program Haji Plus. Untuk belajar tentang wawasan keislaman lainnya kunjungi Arrazi Ibrahim.