Shalat fardhu yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim, diantaranya shalat subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setiap harinya, seseorang yang beragama islam akan melaksanakan kewajiban shalat sebanyak lima waktu. Hal tersebut dilakukan sejak pagi hari sebelum matahari terbit hingga terbenamnya matahari.
Meskipun jarak pengerjaan shalat fardhu antara satu dengan lainnya berkisar 4 sampai dengan 5 jam, terkadang masih banyak manusia yang merasakan kesulitan dalam melaksanakannya. Oleh sebab itu, diberikan cara alternatif dengan mengqodho shalat fardhu. Akan tetapi, sebelum melakukan qodho shalat fardhu, alangkah baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan dalam pelaksanaannya.
Syarat Mengqhodo Shalat Fardhu
Mengqhodo shalat fardhu adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menghindari seseorang dari meninggalkan kewajibannya sebagai umat islam. Melakukan qodho, berarti menggantikan waktu shalat fardhu yang telah terlewat dari waktu yang seharusnya.
Misalnya saja, waktu shalat dzuhur yang kemudian dilaksanakan setelah menunaikan shalat ashar. Sehingga, hukuman yang seharusnya dibebankan bagi mereka yang tidak melakukan ibadah shalat fardhu, secara otomatis akan dibebaskan karena telah melaksanakan kewajibannya.
Akan tetapi, ada syarat yang harus terpenuhi sebelum mulai mengetahui cara mengqhodo shalat fardhu. Dikutip dari Hasana id diantaranya, qodho dianjurkan bagi seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh hingga keluar daerah atau provinsi. Dalam hal ini, semakin jauh jarak yang ditempuh dari tempat asal, maka orang tersebut wajib melaksanakan qodho.
Kemudian, seseorang yang sedang hilang akal atau tertidur dalam waktu yang lama. Kondisi seperti ini, seringkali dialami oleh umat islam baik saat melangsungkan perjalanan ataupun ketika berada dalam sebuah ruangan maupun di rumah sendiri. Syarat terakhir yakni bagi seseorang yang sedang menjalani tugasnya dan jika dihentikan saat waktu shalat tiba dapat mengancam nyawa. Contohnya profesi dokter bedah, militer yang sedang berperang, dan lain sebagainya.
Ketentuan dan Cara Mengqhodo Shalat Fardhu
Ketentuan dalam melakukan qodho shalat fardhu, yang pertama harus diketahui adalah sirr dan jahr. Maksudnya, saat melaksanakan qodho shalat fardhu, maka sunnah hukumnya untuk mengeraskan atau jahr bacaan shalat maghrib, isya dan subuh.
Sedangkan sirr atau lirih dianjurkan saat mendirikan shalat dzuhur dan ashar. Ketentuan selanjutnya yaitu mengurutkan waktu shalat. Berarti, waktu shalat fardhu yang tertinggal dikerjakan dalam satu hari yang sama dengan cara mengqhodo shalat tersebut secara berurutan atau kontinu.
Ketiga, melaksanakan qodho shalat berjamaah. Dalam hal ini, diperbolehkan dan hukumnya sunnah. Contohnya, seorang imam yang melangsungkan qodho untuk menutupi kesalahan shalat ashar bersama-sama dengan makmumnya yang mengqodho shalat dzhur dan isya.
Keempat dan terakhir, yakni mendahului adzan dan iqamah. Jika pengerjaan shalat terdiri dari beberapa macam shalat fardhu dalam waktu yang sama, maka cukup melakukannya setelah mendengar satu kali adzan.
Hanya saja, setelah selesai melaksanakan satu macam shalat fardhu saat qodho, pisahkan dengan iqamah yang berbeda saat menjalani shalat berikutnya. Lalu, apa saja cara mengqhodo shalat fardhu yang perlu diketahui, simak penjelasan berikut ini.
Cara Mengqodho Solat Fardhu
Menyegerakan waktu shalat
Setelah mendengar adzan berkumandang, sebaiknya tidak menunda waktu pengerjaan shalat fardhu. Hal ini juga berlaku saat akan melaksanakan qodho shalat. Pada umumnya, waktu shalat subuh yang tertinggal, akan diqodho saat waktu shalat isya pada hari yang sama.
Akan tetapi, jika alasannya dikarenakan tertidur, maka setelah sadar atau ingat kembali sebaiknya menyegerakan qodho shalat subuh meskipun dilaksankan disaat waktu yang terlarang. Waktu terlarang yang dimaksud adalah ketika matahari baru saja terbit atau disaat sore hari ketika matahari mulai tenggelam. Kedua waktu tersebut dilarang, karena dianggap sebagai waktu beribadahnya para pemuja matahari, atau penyembah iblis. Oleh karena itu, umat islam dianjurkan untuk menghindari pelaksanaan shalat di kedua waktu yang telah disebutkan.
Mengambil air wudhu
Cara berwudhu bagi seseorang yang akan mengqhodo shalat fardhu, sama seperti halnya ketika mengambil air wudhu untuk shalat fardhu sebelum waktunya terlewati. Mulai dari niat hingga doa yang dilafalkan di akhir wudhupun sama. Oleh sebab itu, tidak ada bacaan khusus atau apapun untuk melakukan wudhu sebelum melaksanakan qodho shalat fardhu. Sebelum berwudhu, alangkah baiknya memastikan diri dalam keadaan suci atau bersih dari segala macam kotoran.
Melafalkan niat
Niat shalat dilafalkan, tepat sebelum melakukan gerakan takbiratul ihram. Tidak ada niat khusus bagi orang yang ingin melaksanakan qodho shalat fardhu. Berbeda dengan bacaan shalat yang beberapa diantaranya dianjurkan untuk dilafalkan dengan suara keras, niat shalat cukup dilakukan dalam hati saja.
Akan tetapi, tidak mengapa bagi seorang imam yang mengucapkan niat shalat dengan suara lirih melalui mikrofon. Hal ini bermaksud, supaya makmum yang belum mengetahui bacaan niat yang benar dapat mengikuti ucapan imam.
Melaksanakannya sesuai dengan tata cara shalat fardhu
Qodho shalat fardhu dilaksanakan dengan menghadap kiblat terlebih dahulu. Selanjutnya setelah melafalkan niat dalam hati, kemudian melakukan gerakan seperti biasanya. Bacaan sholat fardhu yang diqodhopun tidak ada yang berbeda. Hanya saja, setelah mengucapkan salam diakhir pengerjaan shalat fardhu yang bukan diqhodo, segera berdiri kembali untuk melaksanakan shalat qodho.
Itulah beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan qodho shalat. Jika tidak ada halangan yang berarti, hindari mengabaikan kewajiban melaksanakan shalat lima waktu. Kunjungi fataya.co.id untuk belajar ilmu agama Islam dengan lebih mendalam.