Yuk Intip 3 Fakta Menarik Di Balik Perubahan Nama Pulau Reklamasi

Semenjak menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, mantan Mendikbud yakni Anies Baswedan pun mengubah nama dari pulau reklamasi C, D dan G yang merupakan warisan dari pemimpin sebelumnya, yakni Ahok. Sehingga ketiga pulau tersebut saat ini telah memiliki nama yang baru. Bahkan penyebutannya pun diubah menjadi pantai dan bukan pulau karena nama tersebut dianggap kurang tepat. Berikut ini akan dikulik beberapa fakta dibalik perubahan nama tersebut, simak ulasannya.

Fakta Menarik Yang Perlu Anda Tahu Dibalik Perubahan Nama Pulau Tersebut

  1. Alasan Dibalik Penggantian Nama Pulau

Perubahan nama dari ketiga pulau tersebut dikarenakan beberapa alasan. Dimana salah satunya agar bisa memberi BUMD PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk memiliki wilayah pembagian tuas dan juga dasar hukum yang jelas. Hal ini pun juga telah tertuang di dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018. Dimana merupakan sebagai pihak yang nantinya aakn mengelola ketika pantai tersebut. Sehingga nantinya Jakpro pun harus memastikan pantai tersebut akan bisa bermanfaat bagi warga sekitar.

  1. Perubahan Nama Pulau

Untuk anda yang penasaran seperti apa perubahan dari pulau reklamasi tersebut, maka nama yang dibentuk oleh Anies Baswedan untuk ketiga pulau tersebut adalah sebagai berikut. Untuk pulau yang berdiri di Teluk Jakarta yakni Pulau C akan menjadi Pantai Kita. Sedangkan untuk Pulau D akan menjadi Pantai Maju dan untuk Pulau G akan berubah nama menjadi Pantai Bersama. Ketiga pulau tersbeut hingga kini masuk masuk di dalam Kelurahan Pluit dan Kamal.

  1. Hal Yang Mendasari Perubahan Nama

Pulau yang merupakan warian dari Ahok ini, diubah namanya oleh gubernur baru DKI Jakarta yakni Anies Baswedan. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018 yang berisi tentang Penamaan kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Bersama dan Kawasan Pantai Maju. Perubahan dan pemilihan nama tersebut dijelaskan oleh Anies bahwa bertujuan untuk masa depan Jakarta nantinya.

Sehingga ketika pulau reklamasi yang awalnya bernama C, D, dan G ini diubah menjadi ketiga kawasan pantai tersebut. Dimana yang telah sesuai dan tertuang dalam bentuk Keputusan Gubernur. Anies pun menjelaskan bawha makna dari pulau ini adalah utuk masa depan. Sehingga wilayah Jakarta ini akan merasakan laut, pantai dan juga kemajuan bersama.

Dengan penamaan ketiga pulau tersebut juga dibarengi dengan dibuatnya area terbuka yang diperuntukkan untuk publik. Selain itu, ada pula pelabuhan yang terintegarasi. Tak hanya itu saja, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangun atau TGUPP pun juga akan membuat pelabuhan. Dimana nantinya pelabuhan tersebut akan bisa terintegrasi dengan pasar nelayan. Hal ini tentu saja akan menjadi salah satu agenda yang dilakukan oleh TGUPP. Sehingga nantinya pantai ini bisa dipakai oleh berbagai kalangan.